Mimpi Sejahtera Dalam Demokrasi ; Demokrasi Tinggalkan, Khilafah Tegakkan!

March 7, 2009

Pemilu 2009 tinggal sebulan lagi. Masyarakat cukup dikagetkan dengan berjibunnya orang yang berminat untuk menjadi “caleg” (calon legislator) dari sebanyak 44 partai, ditambah 6 partai lokal. Semua orang bisa melihat gambar, iklan di media cetak/elektronik serta foto-foto pada selebaran, spanduk dan baliho yang bertebaran dengan berbagai pose dan gaya bak foto model. Semua itu lalu dibumbui dengan pujian terhadap diri sendiri/partainya. Tidak ketinggalan, janji-janji manis menjadi bumbu penyedap untuk memikat rakyat.

Semua ini tentu ganjil sekaligus memprihatinkan. Pasalnya, “Sistem rekrutmen partai itu sama seperti rekrutmen Depnaker. Sepertinya begitu mudah jadi caleg. Ada partai yang malah bikin iklan, rekrutmen terbuka, siapa yang mau jadi caleg boleh mendaftar. Ini kan sama saja kayak rekrutmen TKW yang mau dikirim ke Timur Tengah,” demikian komentar Budayawan Betawi, Ridwan Saidi, dalam diskusi bertema, “Kualitas Caleg”, di Jakarta, Sabtu (28/2).
Layakkah Mereka? Read the rest of this entry »


Koalisi Blue Dog, Yahudi Di Balik Obama

January 29, 2009

Blue Dog Coalition, 2009 ini genap berusia 14 tahun, telah berhasil membangun reputasi sebagai pemain serius dan penting dalam arena politik AS. Hanya dalam waktu kurang dari 15 tahun sejak dibentuk tahun 1995, Blue Dog Coalition telah menjadi pemegang semua keuangan yang dikeluarkan oleh negeri Paman Sam.

Kelompok ini beranggotakan 47 orang dari semua wilayah AS. Tidak sembarang menjadi anggota Blue Dog Coalition, karena selain harus menjadi anggota Parlemen AS, keanggotaan Blue Dog Coalition juga mewajibkan garis keturunanan. Artinya, seseorang yang menjadi anggota kelompok ini, ayah atau keluarganya yang senior juga harus sudah terlebih dahulu terdaftar sebagai anggota Blue Dog Coalition. Di antara anggota sekarang adalah Mike Arcuri , Joe Baca, John Barrow, Melissa Bean, Marion Berry, Sanford Bishop, Dan Boren, Leonard Boswell (IA-3), Allen Boyd, Dennis Cardoza, dll.

Pada awalnya, Blue Dog didirikan sebagai kelompok tandingan bagi Partai Republik yang selalu memilih anjing berwarna kuning dalam surat suara. Selama bertahun-tahun, Partai Republik yang sosialis sebelumnya menguasai pemilu AS. Pada pemilu 1994, kendali itu mulai diambil alih oleh Demokrat, yang merupakan kumpulan politisi Yahudi di AS. Read the rest of this entry »


Fatwakan Wajibnya Syariah Islam, Gak Usah Fatwakan Golput Haram

December 20, 2008

syariah islam wajib, golput ok

syariah islam wajib, golput ok

Golput haram? Itulah salah satu isu yang mengemuka baru-baru ini. Awalnya adalah Hidayat Nur Wahid (HNW) yang menggagas agar MUI mengeluarkan fatwa ‘haram’ bagi siapa saja yang atidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2009. HNW, yang mantan Presiden PKS dan kini Ketua MPR-RI, tentu punya alasan. Dalam sebuah acara dialog di sebuah televisi swasta tadi malam (TVOne, 15/12/08), HNW mengulang kembali alasan mengapa dirinya mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa haram bagi golput. Ia menyatakan, berdasarkan UU yang ada, memilih memang hak. Namun, dalam konteks mewujudkan kemaslahatan, menurutnya Pemilu harus terwujud, dan itu tidak mungkin terjadi jika masyarakat ramai-ramai golput. Demikian kira-kira alasan ‘rasional’ HNW.

Namun, langkah ini kemudian memicu pro-kontra. Sebagian partai peserta Pemilu mendukungnya. Bahkan ada ormas Islam dan sejumlah kyai yang sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya golput. Sebagian yang lain menganggap tindakan demikian ‘tidak cerdas’. Bahkan mereka menilai fatwa ‘golput haram’ menyesatkan serta melanggar hak warga negara dan hak asasi pemilih. “Harusnya politisi menunjukkan mereka ini layak untuk dipilih dan dipercaya. Jadi, jangan lewat fatwa, tetapi lewat karya yang konkret.” Demikian komentar pengamat politik Arya Bima (13/12/2008).

Kerisauan Penikmat Demokrasi

Terlepas dari pro-kontra yang segera muncul pasca gagasan HNW ini, boleh jadi, hal itu didorong oleh kerisauan HNW terhadap maraknya golput dalam sejumlah Pilkada di berbagai daerah. Dalam Pilkada yang tiga hari sekali diselenggarakan di seluruh Indonesia, rata-rata jumlah golput di berbagai provinsi mencapai 38-40 persen. Sejumlah Pilkada pada tahun 2008 bahkan ”dimenangi” oleh golput. Golput di Pilkada Jawa Barat, misalnya, mencapai 33%; Jawa Tengah 44%; Sumatera Utara 43%; Jatim (putaran I) 39,2% dan (putaran II) 46%. Angka Golput pada sejumlah Pilkada kabupaten/kota pun banyak yang mencapai 30%–40%, bahkan lebih. Gejala ini diperkirakan terus berlangsung hingga Pemilu 2009 nanti. Bahkan dalam Pilpres 2009, golput diperkirakan meningkat menjadi sekitar 40 persen, lebih tinggi daripada saat Pilpres 2004 yang ‘hanya’ mencapai 20 persen.

Tentu maraknya golput ini sangat merisaukan sebagian pihak yang berkepentingan dengan Pesta Demokrasi 2009. Pasalnya, Pemilu dianggap kurang sukses jika berjalan lancar tetapi minim partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Sebab, jika golput menjadi ‘pemenang’, penguasa atau wakil rakyat yang terpilih tentu dianggap kurang legitimated.

Wajarlah jika kemudian sebagian politikus menggunakan berbagai cara demi mewujudkan ambisi politiknya pada Pemilu 2009. Kampanye dan iklan politik pun kemudian dilakukan dengan jor-joran. Tujuannya jelas untuk mendulang suara pemilih sebanyak-banyaknya. Namun, sekali lagi, itu tidak akan terjadi jika masyarakat banyak yang golput. Karena itulah, ada yang kemudian ‘tergoda’ untuk menggunakan ‘bahasa agama’, yakni ‘fatwa’ untuk kepentingan politiknya dan partainya dalam Pemilu 2009. Seolah-olah, ‘perang terhadap golput’ harus dilancarkan, di antaranya melalui fatwa MUI. Fatwa diharapkan menjadi ‘jurus ampuh’ yang bisa mencairkan kebekuan dan kejumudan sikap masyarakat terhadap demokrasi. Jadinya, ‘fatwa’ sekadar dijadikan alat untuk kepentingan politik pragmatis individu maupun parpol peserta Pemilu, bukan untuk kemaslahatan umat, apalagi untuk alasan-alasan yang bersifat syar’i; seperti untuk tegaknya syariah Islam di Indonesia.
Alasan di Balik Golput

Maraknya golput tentu bukan sekadar gejala kebetulan. Sebab, saat ini masyarakat tampaknya mulai ‘melek politik’. Masyarakat mulai sadar, bahwa demokrasi tidak menjanjikan apa-apa; tidak kemakmuran, kesejahteraan apalagi keadilan. Demokrasi hanya menjanjikan kemiskinan dan penderitaan. Demokrasi yang katanya menempatkan kedaulatan rakyat di atas segala-galanya justru sering ‘mempecundangi’ rakyat. Suara—bahkan jeritan hati—rakyat sering dikalahkan oleh suara para wakilnya di DPR. Misal: saat semua rakyat sepakat menolak kenaikan harga BBM, para wakilnya di DPR justru menyetujuinya. Yang menyakitkan, kebijakan menaikkan harga BBM ini, di samping diberlakukan pada saat kehidupan masyarakat yang serba sulit, juga disinyalir demi memenuhi desakan para pengusaha minyak asing di dalam negeri. Saat rakyat menolak privatisasi dan penjualan BUMN kepada pihak asing, para wakil rakyat di DPR justru semangat mendukungnya. Para wakil rakyatlah yang juga ‘berjasa’ dalam mengesahkan sejumlah UU yang justru berpotensi merugikan rakyat seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Listrik (meski kemudian dibatalkan oleh MK), dll.
Read the rest of this entry »